SELAMAT DATANG DI BLOG WISATA INDONESIA Skip to main content

Featured

PANTAI SIUNG

PANTAI SIUNG Pantai Siung  adalah suatu  objek wisata   pantai  yang terletak di Kec. Tepus, tepatnya berada di Dusun Wates, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten  Gunungkidul ,  provinsi   Daerah Istimewa Yogyakarta . Lokasinya berjarak kurang lebih 77 km dari kota Yogya dan memiliki lokasi wisata petualangan  panjat tebing  dengan 250 jalur berstandar internasional. Di sepanjang perjalanan menuju lokasi pantai, Anda akan disuguhi pemandangan bukit kapur yang ditumbuhi pohon-pohon jati. Jalan yang berkelok-kelok dan menaik, merupakan tantangan yang harus Anda lewati sebelum mencapai Pantai Siung. Akan tetapi, perjalanan yang melelahkan akan terbayar ketika Anda sudah berada di kawasan Pantai Siung. Pantai dengan hamparan pasir putih dan suara deburan ombak, akan membuat suasana hati dan pikiran Anda tenang dan damai. Karena pantai ini sangat terpencil, fasilitas yang tersedia mash sangat minim, hanya tersedia tempat parkir luas, toilet, dan warung. Untuk akomodasi hote

WAKATOBI

WAKATOBI

Kabupaten Wakatobi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi TenggaraIndonesiaIbu kota kabupaten ini terletak di Wangi-Wangi, dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003, tanggal 18 Desember2003. Luas wilayahnya adalah 823 km² dan pada tahun 2011 berpenduduk 94.846 jiwa.
Wakatobi juga merupakan nama kawasan taman nasional yang ditetapkan pada tahun 1996, dengan luas keseluruhan 1,39 juta hektare, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia.

.Sejarah

Masa sebelum kemerdekaan

Pada masa sebelum kemerdekaan Wakatobi berada di bawah kekuasaan Kesultanan Buton.

Masa sesudah kemerdekaan

Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sebagai satu provinsi, wilayah Wakatobi hanya berstatus beberapa kecamatan dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Buton.

Masa reformasi

Pada tanggal 18 Desember 2003 wakatobi resmi ditetapkan sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara yang terbentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara. Saat pertama kali terbentuk Wakatobi hanya terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Wangi-WangiKecamatan Wangi SelatanKecamatan KaledupaKecamatan Tomia dan Kecamatan Binongko.
Pada tahun 2005, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Kaledupa Selatan dan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Tomia Timur.
Pada tahun 2007, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2007 dibentuk Kecamatan Togo Binongko] sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Wakatobi menjadi 8 kecamatan yang terbagi menjadi 100 desa dan kelurahan (25 kelurahan dan 75 desa).

Pemerintahan di awal pembentukan[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan Kabupaten Wakatobi sebagai daerah otonom secara resmi ditandai dengan pelantikan Syarifudin Safaa, SH, MM sebagai pejabat Bupati Wakatobi pada tanggal 19 Januari 2004 sampai dengan tanggal 19 Januari 2006. Kemudian dilanjutkan oleh H. LM. Mahufi Madra, SH, MH sebagai pejabat bupati selanjutnya sejak tanggal 19 Januari 2006 sampai dengan tanggal 28 Juni 2006.

Pemerintahan hasil pemilu kepala daerah

Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni 2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, SH atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bhakti 2006-2011.
Saat ini kepemimpinan daerah di Kabupaten Wakatobi dijabat oleh pasangan bupati dan wakil bupati Ir. Hugua dan H. Arhawi, SE sejak dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada tanggal 28 Juni 2011 atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74-403, tanggal 30 Mei 2011 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE untuk masa bhakti 2011-2016.

source: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Wakatobi

Comments

Popular Posts