WAKATOBI
Wakatobi juga merupakan nama kawasan taman nasional yang ditetapkan pada tahun 1996, dengan luas keseluruhan 1,39 juta
hektare, menyangkut
keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia.
.Sejarah
Masa sebelum kemerdekaan
Pada masa sebelum kemerdekaan Wakatobi berada di bawah kekuasaan
Kesultanan Buton.
Masa sesudah kemerdekaan
Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sebagai satu
provinsi, wilayah Wakatobi hanya berstatus beberapa
kecamatan dalam wilayah pemerintahan
Kabupaten Buton.
Masa reformasi
Pada tahun 2007, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2007 dibentuk
Kecamatan Togo Binongko] sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Wakatobi menjadi 8
kecamatan yang terbagi menjadi 100 desa dan kelurahan (25
kelurahan dan 75
desa).
Pemerintahan Kabupaten Wakatobi sebagai daerah otonom secara resmi ditandai dengan pelantikan Syarifudin Safaa, SH, MM sebagai pejabat Bupati Wakatobi pada tanggal 19 Januari 2004 sampai dengan tanggal 19 Januari 2006. Kemudian dilanjutkan oleh H. LM. Mahufi Madra, SH, MH sebagai pejabat bupati selanjutnya sejak tanggal 19 Januari 2006 sampai dengan tanggal 28 Juni 2006.
Pemerintahan hasil pemilu kepala daerah
Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni 2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, SH atas nama
Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bhakti 2006-2011.
Saat ini kepemimpinan daerah di Kabupaten Wakatobi dijabat oleh pasangan bupati dan wakil bupati Ir. Hugua dan H. Arhawi, SE sejak dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada tanggal 28 Juni 2011 atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74-403, tanggal 30 Mei 2011 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE untuk masa bhakti 2011-2016.
source: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Wakatobi
Comments
Post a Comment